Kendari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari membuka pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk pilkada 2024.
Pengawasan Tempat Pemungutan Suara merupakan bagian terpenting dan menjadi ujung tombak dalam pengawasan pesta demokrasi 2024.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan total keseluruhan kuota pengawas tempat pemungutan suara sama dengan jumlah TPS di kota Kendari.
“Pengawas TPS jumlahnya itu sama dengan jumlah TPS yang ditetapkan, jumlah TPS dikota Kendari itu 520 tambah lima TPS khusus, berarti totalnya 525 TPS, jadi kami menerima pengawas TPS berjulah 525” jelasnya.
Tugas Pengawas TPS yaitu fokus pada pengawasan sejak pendistribusian formulir pemilu sampai dengan penghitungan suara di tempat pemungutan suara.
“Jadi pendaftarannya itu kami sudah buka sejak tanggal 12 kemrin, hingga 28 September” tutur Sahinuddin.
Adapun persyaratan untuk menjadi pengawas tempat pemungutan suara yaitu sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat atau masuk dalam keanggotaan partai politik. (Red)