• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyat Times
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kendari
  • Regional Sultra
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kendari
  • Regional Sultra
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Rakyat Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kendari
  • Regional Sultra
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
Home Hukum

Bejat!! Seorang Karyawan Hotel di Kendari Nyaris Perkosa Tamunya Sendiri 

rakyattimes.net by rakyattimes.net
20 Desember 2023
in Hukum
Bejat!! Seorang Karyawan Hotel di Kendari Nyaris Perkosa Tamunya Sendiri 

Kendari – Polresta Kendari menangkap ALF (24) akibat melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap wanita inisial DMA,  yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah sakit umum daerah (RSUD) Wakatobi di hotel Happy Inn Kota Kendari, Rabu (20/12/2023).

Kejadian bermula saat Korban (DMA) menginap di hotel tersebut pada hari sabtu 16 September 2023 sekitar pukul 02.30 wita.

Tersangka yang merupakan karyawan hotel masuk ke kamar korban dan membuka pintu kamar menggunakan kunci serep yang telah di ambil sebelumnya.

Saat sudah dalam kamar, Tersangka membuka celana dan langsung naik diatas Korban.

Beruntung korban dengan sigap menendang Tersangka hingga jatuh dari tempat tidur.

Alhasil, Korban bergegas keluar kamar sambil berteriak, Sementara tersangka hendak mengejar korban dan berniat membunuh korban bila tidak diam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan dari informasi tersebut penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Selanjutnya Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap Tersangka untuk dilakukan penangkapan.

“Tersangka berhasil ditangkap di Desa Pudauha Kel. Mowila Kec. Mowila Kota Konawe Selatan,”ungkapnya.

Diketahui, Korban adalah seorang petugas medis yang saat itu sedang mengikuti di salah satu perguruan tinggi di Kendari.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.(HR)

Previous Post

Pasca Diresmikan, Komisi IV DPRD Sultra Bakal Sidak Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo

Next Post

Sambut Pergantian Tahun, Pedagang Terompet di Kendari Mulai Bermunculan

rakyattimes.net

rakyattimes.net

Next Post
Sambut Pergantian Tahun, Pedagang Terompet di Kendari Mulai Bermunculan

Sambut Pergantian Tahun, Pedagang Terompet di Kendari Mulai Bermunculan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
BNN Kota Kendari Razia Kos-Kosan, Dua Penghuni Positif Narkoba

BNN Kota Kendari Razia Kos-Kosan, Dua Penghuni Positif Narkoba

4 Agustus 2024
Maju Calon Gubernur Sultra 2024, Jurni Dorong Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat

Maju Calon Gubernur Sultra 2024, Jurni Dorong Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat

15 Juni 2024
DPD Kesthuri Sultra Terbentuk, Komitmen Hadirkan Pelayanan Umrah Dan Haji Terbaik

DPD Kesthuri Sultra Terbentuk, Komitmen Hadirkan Pelayanan Umrah Dan Haji Terbaik

20 Desember 2023
Program TeachCast, Guru Asal Amerika Serikat Mengajar di SD Smart School Kendari

Program TeachCast, Guru Asal Amerika Serikat Mengajar di SD Smart School Kendari

10 Januari 2024

ASR Didapuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Sultra

KSOP Kendari Berangkatkan 205 Mahasiswa HMI Sultra ke Pelabuhan Bau-Bau Jelang Kongres ke-32 di Pontianak.

Predikat Kota Sehat Swasti Saba Wiwerda Diraih Kendari Usai Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Predikat Kota Sehat Swasti Saba Wiwerda Diraih Kendari Usai Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Sultra Tuan Rumah Pemilihan Duta Wisata Indonesia

Sultra Tuan Rumah Pemilihan Duta Wisata Indonesia

PT Tonia Mitra Sejahtera Tegaskan Kepemilikan Sah, Imbau Waspada Terhadap Informasi Menyesatkan

PT Tonia Mitra Sejahtera Tegaskan Kepemilikan Sah, Imbau Waspada Terhadap Informasi Menyesatkan

15 Juli 2025
Semarak Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

Semarak Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

29 Juni 2025
Kemenag Kota Kendari dan BSI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Kemenag Kota Kendari dan BSI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

17 Juni 2025
SMPN 2 Kendari Buka Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025, Sediakan Kuota untuk Anak Berkebutuhan Khusus

SMPN 2 Kendari Buka Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025, Sediakan Kuota untuk Anak Berkebutuhan Khusus

16 Juni 2025

Terbaru

PT Tonia Mitra Sejahtera Tegaskan Kepemilikan Sah, Imbau Waspada Terhadap Informasi Menyesatkan

PT Tonia Mitra Sejahtera Tegaskan Kepemilikan Sah, Imbau Waspada Terhadap Informasi Menyesatkan

15 Juli 2025
Semarak Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

Semarak Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

29 Juni 2025
Kemenag Kota Kendari dan BSI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Kemenag Kota Kendari dan BSI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

17 Juni 2025
SMPN 2 Kendari Buka Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025, Sediakan Kuota untuk Anak Berkebutuhan Khusus

SMPN 2 Kendari Buka Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025, Sediakan Kuota untuk Anak Berkebutuhan Khusus

16 Juni 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Email : redaksi@rakyattimes.net

Copyright © 2023 Rakyat Times

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kendari
  • Regional Sultra
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2023 Rakyat Times