Kendari – Wujudkan Kota Kendari sebagai Kota Bersih Tanpa Narkoba (Bersinar), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari gencar melaksanakan razia penyalahgunaan Narkotika di beberapa Tempat Hiburan Malam, pada Sabtu (07/09/2024).
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Kendari, Kombes pol Yuanita Amelia Sari, SE.,M.Si yang didukung oleh Satpol PP Kota Kendari.
Dasar pelaksanaan razia narkotika yang dilakukan oleh BNN Kota Kendari yaitu berdasarkan pada Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Surat Perintah Nomor Sprin/346/IX/KA/PB.01/2024/BNNK tanggal 7 September 2024, tentang melaksanakan kegiatan Razia THM di wilayah Hukum BNN Kota Kendari.
Kepala BNN Kota Kendari, Kombes pol Yuanita Amelia Sari, SE.,M.Si mengatakan, razia dilaksanakan dengan tujuan mewujudkan kota Kendari sebagai kota yang bersih dari narkoba.
“Selain itu, razia ditempat hiburan malam juga bertujuan untuk menciptakan Kota Kendari Bersinar (Bersih Tanpa Narkoba) dan Rasa Aman menjelang pilkada serentak 2024.ungkap Kombes pol Yuanita Amelia Sari.
Melalui serangkaian tes urine di dua lokasi tempat hiburan malam, petugas menemukan 4 pengunjung positif menggunakan narkotika jenis shabu.
“Pelaksanaan test urine di dua lokasi tempat hiburan malam, dengan jumlah 75 orang pengunjung dengan hasil 4 orang dinyatakan positif shabu, diantaranya pekerja tambang” jelasnya.
Selanjutnya 4 orang yang dinyatakan positif narkotika jenis shabu tersebut dilakukan asesmen dan pendalaman di BNN Kota Kendari. (Red)