Kendari – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, mengenalkan pestisida nabati atau SI MANJA pada masyarakat khususnya petani
Kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan Distanak Sultra, Eva Yanti Ariani Nurdin menjelaskan, Si Manja adalah singkatan dari Pestisida Tanaman Jagung, merupakan sebuah inovasi pestisida yang dapat menekan serangan Organisme Penggangu Tanaman (OPT) secara ramah lingkungan.
“Si Manja hadir sebagai sebuah langkah baru bagi petani jagung di Desa Karandu dalam menangani serangan OPT ditengaj dampak perubahan iklim El Nino. Pestisida nabati Si Manja merupakan salah satu komponen dalam konsep PHT yang ramah lingkungan,” terang Eva.
Keunggulan Si Manja, lanjut Eva, dapat menciptakan lingkungan yang aman dari bahan kimia, aman bagi manusia, hewan karena bahan aktif yang digunakan mudah terurai dialam atau biodegradable. Tidak menyebabkan residu dan aman cemaran air dan tanah.
“Pemakaian dengan dosis tinggi sekalipun masih relatif aman, tidak mudah menyebabkan resistensi hama. Kesehatan tanah lebih terjaga dan dapat meningkatkan bahan organik tanah,” ungkapnya.
Eva menambahkan, Si MANJA memiliki beberapa kandungan yang berguna untuk memberantas OPT, seperti azadiracnan, meliantriol, salonin dan ninbin. Bahan aktif ini dapat mengendalikan OPT dari jenis insek, fungi, bakteri, nematoda dan molusca.
“Cara kerjanya tidak membunuh hama secara cepat, tetapi mempengaruhi daya makan, pertumbuhan, reproduksi, daya saksual menurun, penurunan daya tetas telur, sebagai pemandul dan dapat bekerja secara sistemik,” terang Eva.
Kantaya, pestisda nabati yang digunakan pada kegiatan ini berbahan dasar daun mimba, sereh dan lengkuas. Semua ini merupakan tanaman yang mudah didapatkan dialam.
“SI MANJA merupakan sebuah wujud dari Pertanian Masa Depan yang ideal yang diaktualisasikan pada pengempangan pestisida berwawasan lingkungan. Walaupun dari tumbuhan, khasiat SI MANJA tak kalah saing dengan pestisida kimia atau sintesis. Penggunaan pestisida nabati SI MANJA diharapkan mampu menghasilkan produk unggulan tanpa mencemari dan merusak mahluk hidup ataupun lingkungan,” pungkas Eva. (HR)