Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi program strategis dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, pejabat ATR/BPN, tokoh masyarakat, dan sekitar 100 peserta dari Kota Kendari Hotel Claro Kendari pada Selasa (17/12/2024).
Acara ini dipandu oleh Sulharjan, Tenaga Ahli Wakil Ketua Komisi II DPR RI, dengan narasumber Bathra selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, dan Fajar, S.ST., MPA., Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Dr. Asep Heri, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Komisi II DPR RI, terutama dari Bathra. “Kami sangat berterima kasih atas arahan dan bimbingan yang telah diberikan selama ini. Sosialisasi ini merupakan wujud nyata koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait,” ujar Asep Heri.
Menurutnya, program strategis nasional yang dijalankan oleh BPN Sultra telah mencapai hasil membanggakan. “Alhamdulillah, program sertifikasi tanah di Sulawesi Tenggara, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), telah rampung 100 persen sejak Juni 2024. Ini adalah prestasi yang kami banggakan, berkat kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Forkopimda, serta dukungan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Asep Heri juga menegaskan bahwa pada tahun 2025, BPN Sultra akan kembali mencanangkan program strategis yang lebih ambisius dengan target tambahan.
Salah satu fokus utama adalah percepatan digitalisasi data pertanahan. “Digitalisasi sertifikat tanah akan mempersempit ruang gerak mafia tanah dan mencegah tumpang tindih kepemilikan. Proses pelayanan pun akan menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bathra, menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi tanah di Sultra. “Tanah-tanah yang belum bersertifikat harus segera diselesaikan agar tidak terjadi lagi tumpang tindih kepemilikan lahan. Sertifikasi ini juga akan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Bathra juga menekankan pentingnya digitalisasi sebagai solusi mengatasi persoalan tumpang tindih tanah. “BPN merupakan hilir dari proses ini, tetapi sumber data sebenarnya berasal dari desa atau kelurahan, seperti SKT yang diterbitkan di tingkat lokal. Jika ada masalah, berarti sumbernya perlu diperbaiki,” tegas Bathra.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan sistem digital, proses pengajuan sertifikat akan lebih transparan dan mudah dipantau. “Jika digitalisasi berjalan dengan baik, praktik manipulasi akan sulit dilakukan karena semua data bisa terpantau langsung oleh BPN,” tuturnya.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait aturan pertanahan dan urgensi digitalisasi.Dengan kolaborasi antara DPR RI dan ATR/BPN, program strategis nasional diharapkan dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah. (Red)