Kendari – Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Kerja Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah 27 November Mendatang.
Pendaftaran petugas KPPS itu telah dimulai pada tanggal 17 dan berakhir pada tanggal 28 November 2024.Komisioner KPU Kota Kendari, Arwah mengatakan KPU Kota Kendari menyediakan kuota sebesar 3.675 petugas KPPS untuk di tempatkan di 525 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jumlah KPPS yang kita butuhkan itu 3.675 KPPS, yang kita akan sebar pada 525 TPS” ungkap Arwah pada Jum’at, (20/09/2024).
Dalam rekrutmen itu, KPU kota Kendari mengutamakan warga yang sehat jasmani dan rohani, karena kerja petugas KPPS nanti membutuhkan kinerja yang sangat tinggi untuk melakukan pemungutan suara di TPS.
“Semua warga negara berhak untuk mendaftar, dan selagi itu memenuhi persyaratan, kami menekankan anggota KPPS ini sehat jasmani dan rohani karena kerja anggota KPPS ini agak berat” jelasnya.
Selain itu, anggota KPPS juga bukan merupakan anggota dari partai politik tertentu dalam kurun waktu lima tahun kedepan.Anggota KPPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS dalam satu Tempat Pemungutan Suara. (Red)