Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto juga meluncurkan sistem pembayaran zakat berbasis digital.
Di lokasi yang sama diselenggarakan juga sosialisasi serta bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi “Bayar Zakat” berbasis digital.
Sistem inilebih memudahkan masyarakat dalam pembayaran zakat, dan sesuai Syariah Islam. Masyarakat Sultra bisa membayar zakat melalui https://bayarzakat.sultraprov.go.id.
“Esensinya, di tengah intensitas kesibukan yang ada, aplikasi ini dapat membantu pembayaran zakat dengan aman, mudah, dan sesuai Syariah Islam. Aplikasi ini direplikasi dari Kemenkumham secara gratis, nol rupiah,” tandasnya.
Pj Gubernur sampaikan, ke depan aplikasi ini akan digunakan oleh Baznas Sultra untuk diterapkan serta fitur-fiturnya akan lebih dikembangkan.
“Saat ini aplikasi Bayar Zakat diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. Ke depan, Insya Allah aplikasi ini dapat diterapkan bagi masyarakat di seluruh jazirah Sultra. Aplikasi ini juga akan dikembangkan dengan fitur-fitur lainnya seperti zakat maal, dan lain sebagainya,” tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra, Kepala Biro SDM Kemenkumham dan Jajaran, Kepala Perangkat Daerah se-Sultra, Kepala SMA/SMK se-Sultra, operator zakat pada Perangkat Daerah se-Sultra. (HR)