• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyat Times
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kendari
  • Regional Sultra
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kendari
  • Regional Sultra
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Rakyat Times
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kendari
  • Regional Sultra
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
Home News

Tutup Akses Jalan Warga, DPRD Kendari Minta Pihak Megros Bongkar Pagar Secara Mandiri

rakyattimes.net by rakyattimes.net
23 Oktober 2024
in News
Tutup Akses Jalan Warga, DPRD Kendari Minta Pihak Megros Bongkar Pagar Secara Mandiri

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat, terkait penutupan akses jalan yang diduga dilakukan oleh swalayan Megros,Selasa (22/10/2024).

Rapat dengar pendapat itu, dewan mengeluarkan rekomendasi pembongkaran secara mandiri pagar milik Swalayan Megros yang menutup akses jalan warga di Lorong Karisma V, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. 

Hal itu diungkapkan oleh ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ashar, saat pimpin rapat RDP bersama Komisi I dan II terkait permasalahan penutupan jalan samping Swalayan Megros, di kantor DPRD Kota Kendari.

“Maka pimpinan rapat beserta Komisi I, II, dan III  merekomendasikan meminta kepada pihak megros untuk melakukan pembongkaran secara mandiri pagar yang menutup akses jalan warga yang ada dibelakang, dalam kurung waktu 2×24 jam terhitung mulai besok rabu 23 Oktober 2024

Selanjutnya, apabila dalam waktu yang ditentukan belum dilakukan pembokaran, maka Dewan Kendari merekomendasikan kepada satpol pp untuk melakukan pembongkaran pagar tersebut.

“Poin ketiga, kami akan meinta pihak pemerintah Kota Kendari untuk melakukan kajian terkait izin Swalayan Megros  untuk dibekukan jika dua poin diatas tidak dapat dipenuhi,” lanjutnya.

Lanjutnya, atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Kendari, disebabkan karena kuasa hukum swalayan Megros tidak dapat menunjukkan alas hak atas jalan tersebut. 

Bahkan pihak BPN Kendari juga menyebutkan bahwa sertifikat milik Swalayan Megros yang dikeluarkan pada tahun 1996, diketahui berbatasan langsung dengan lorong pada sebelah selatan dan belakang tanah miliknya.

Sementara itu, perwakilan warga lorong Kharisma, Yayang Adha Devimeminta kepada anggota Dewan Kendari agar tembok penghalang tersebut segera dibongkar. 

“Kami minta supaya tembok penghalang tersebut dibongkar karena akses jalan kami keluar masuk warga,” ungkapnya 

Menurutnya, jalan atau lorong tersebut sudah bisa terbaca citra satelit sejak tahun 2016.

“Ini artinya jalan tersebut sudah lama ada dan menjadi akses masyarakat untuk keluar masuk lorong kami,” imbuhnya. (Red)

Previous Post

Tokoh Masyarakat Mawasangka Mantapkan Dukungan untuk Pasangan ASR-Hugua 

Next Post

Mantan Kepsek SMKN 2 Kendari Hadapi Ancaman 12 Tahun Penjara Akibat Salahgunakan Dana Renovasi Sekolah 

rakyattimes.net

rakyattimes.net

Next Post
Mantan Kepsek SMKN 2 Kendari Hadapi Ancaman 12 Tahun Penjara Akibat Salahgunakan Dana Renovasi Sekolah 

Mantan Kepsek SMKN 2 Kendari Hadapi Ancaman 12 Tahun Penjara Akibat Salahgunakan Dana Renovasi Sekolah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
BNN Kota Kendari Razia Kos-Kosan, Dua Penghuni Positif Narkoba

BNN Kota Kendari Razia Kos-Kosan, Dua Penghuni Positif Narkoba

4 Agustus 2024
Maju Calon Gubernur Sultra 2024, Jurni Dorong Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat

Maju Calon Gubernur Sultra 2024, Jurni Dorong Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat

15 Juni 2024
DPD Kesthuri Sultra Terbentuk, Komitmen Hadirkan Pelayanan Umrah Dan Haji Terbaik

DPD Kesthuri Sultra Terbentuk, Komitmen Hadirkan Pelayanan Umrah Dan Haji Terbaik

20 Desember 2023
Program TeachCast, Guru Asal Amerika Serikat Mengajar di SD Smart School Kendari

Program TeachCast, Guru Asal Amerika Serikat Mengajar di SD Smart School Kendari

10 Januari 2024

ASR Didapuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Sultra

KSOP Kendari Berangkatkan 205 Mahasiswa HMI Sultra ke Pelabuhan Bau-Bau Jelang Kongres ke-32 di Pontianak.

Predikat Kota Sehat Swasti Saba Wiwerda Diraih Kendari Usai Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Predikat Kota Sehat Swasti Saba Wiwerda Diraih Kendari Usai Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Sultra Tuan Rumah Pemilihan Duta Wisata Indonesia

Sultra Tuan Rumah Pemilihan Duta Wisata Indonesia

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

28 Mei 2025
KSOP Kendari Ambil Alih Wewenang SPB Veri Kendari-Langara, Perkuat Keselamatan dan Kemanan Pelayaran 

KSOP Kendari Ambil Alih Wewenang SPB Veri Kendari-Langara, Perkuat Keselamatan dan Kemanan Pelayaran 

1 Mei 2025
PT Datang DSSP Power Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi Kategori Program Bina Lingkungan

PT Datang DSSP Power Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi Kategori Program Bina Lingkungan

30 April 2025
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Dan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra Lakukan Pendataan Orang Asing di PT OSS dan PT VDNI

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Dan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra Lakukan Pendataan Orang Asing di PT OSS dan PT VDNI

17 April 2025

Terbaru

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

28 Mei 2025
KSOP Kendari Ambil Alih Wewenang SPB Veri Kendari-Langara, Perkuat Keselamatan dan Kemanan Pelayaran 

KSOP Kendari Ambil Alih Wewenang SPB Veri Kendari-Langara, Perkuat Keselamatan dan Kemanan Pelayaran 

1 Mei 2025
PT Datang DSSP Power Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi Kategori Program Bina Lingkungan

PT Datang DSSP Power Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi Kategori Program Bina Lingkungan

30 April 2025
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Dan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra Lakukan Pendataan Orang Asing di PT OSS dan PT VDNI

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Dan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra Lakukan Pendataan Orang Asing di PT OSS dan PT VDNI

17 April 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Email : redaksi@rakyattimes.net

Copyright © 2023 Rakyat Times

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kendari
  • Regional Sultra
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2023 Rakyat Times