Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat, terkait penutupan akses jalan yang diduga dilakukan oleh swalayan Megros,Selasa (22/10/2024).
Rapat dengar pendapat itu, dewan mengeluarkan rekomendasi pembongkaran secara mandiri pagar milik Swalayan Megros yang menutup akses jalan warga di Lorong Karisma V, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Hal itu diungkapkan oleh ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ashar, saat pimpin rapat RDP bersama Komisi I dan II terkait permasalahan penutupan jalan samping Swalayan Megros, di kantor DPRD Kota Kendari.
“Maka pimpinan rapat beserta Komisi I, II, dan III merekomendasikan meminta kepada pihak megros untuk melakukan pembongkaran secara mandiri pagar yang menutup akses jalan warga yang ada dibelakang, dalam kurung waktu 2×24 jam terhitung mulai besok rabu 23 Oktober 2024
Selanjutnya, apabila dalam waktu yang ditentukan belum dilakukan pembokaran, maka Dewan Kendari merekomendasikan kepada satpol pp untuk melakukan pembongkaran pagar tersebut.
“Poin ketiga, kami akan meinta pihak pemerintah Kota Kendari untuk melakukan kajian terkait izin Swalayan Megros untuk dibekukan jika dua poin diatas tidak dapat dipenuhi,” lanjutnya.
Lanjutnya, atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Kendari, disebabkan karena kuasa hukum swalayan Megros tidak dapat menunjukkan alas hak atas jalan tersebut.
Bahkan pihak BPN Kendari juga menyebutkan bahwa sertifikat milik Swalayan Megros yang dikeluarkan pada tahun 1996, diketahui berbatasan langsung dengan lorong pada sebelah selatan dan belakang tanah miliknya.
Sementara itu, perwakilan warga lorong Kharisma, Yayang Adha Devimeminta kepada anggota Dewan Kendari agar tembok penghalang tersebut segera dibongkar.
“Kami minta supaya tembok penghalang tersebut dibongkar karena akses jalan kami keluar masuk warga,” ungkapnya
Menurutnya, jalan atau lorong tersebut sudah bisa terbaca citra satelit sejak tahun 2016.
“Ini artinya jalan tersebut sudah lama ada dan menjadi akses masyarakat untuk keluar masuk lorong kami,” imbuhnya. (Red)