Kendari – Rekaman video durasi 26 detik memperlihatkan seorang pria memukul wanita disalah satu rumah makan cepat saji di kota Kendari, viral di media sosial.
Terkini, pelaku inisial FHT, alias H (29) berhasil diamankan Polresta Kendari, (07/04/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP FItrayadi mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Jum’at, (05/04/2024) sekitar pukul 20.24 WITA di salah satu rumah makan cepat saji di Kota Kendari.
” Awalnya pada hari jumat tanggal 5 April 2024 sekitar pukul 19.30 wita korban IS (28) bersama dengan temannya an. R pergi Ke KFC Rabam Kendari untuk makan malam, tidak lama kemudian korban hendak membuat vidio untuk dirinya sendiri melalui handphone korban” jelasnya.
Lanjutnya, korban membelakangi saudari R, setelah korban membuat beberapa vidio, korban kemudian membalikan badan korban ke arah R, dan korban melihat pelaku sudah ada di belakang korban tepatnya di samping RISKA dan saat itu korban mengeluarkan kata-kata “ANEH”.
“Perkataan korban tersebut di dengar oleh pelaku dan tidak lama kemudian pelaku m.,endatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan tangannya secara berkali-kali dan mengenai pada bagian wajah korban yakni, bibir, dan kepala korban” terangnya.
Akibat perbuatannya FHT alias H terancam hukuman pidana penjara 2,8 tahun. (HR / RLS)